//MediaCynerglonalbhayangkara.id// Setu Bekasi - Bertempat di Aula Polsek Setu, Desa Cijengkol Kecamatan Setu Kabulaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP. Ani Widayati SH didampingi (WakaPolsek) IPTU. Eko Pamungkas dan (Kanit Reskrim) IPDA Nano R. SH. Melakukan Pembinaan dan arahan kepada 6 (enam) Kelompok Anak Remaja yang diguda hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Setu tepatnya Di Kp. Serang RT 01/06 Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten BekasiBekasi. Senin, 11/06/2024 Pukul 11.00 Hingga selesai.
Berawal pada saat anggota melaksanakan patroli mendapatkan informaai dari warga bahwa ada sekelompok anak muda yang sedang kumpul kumpul. Dengan sigap Anggota Personil Polsek Setu yang sedang berpatroli langsung mendatangi sekelompok anak remaja tersebut dan setelah dimintai keterangan didapatkan ternyata mereka diduga hendak melakukan akai Tawuran.
Setelah melakukan Pendataan dan dilalukan pemanggilan, Pemanggilan tersebut didampingi orang tua masing- masing dan Perwakikan Guru dari masing-masing Sekolah untuk pendapatkan pembinaan dan arahan oleh pihak Kepolisian Sektor Setu. Dalam sesi pembinaan, AKP Ani Widayati SH, memberikan pengarahan dan nasehat kepada para remaja dan para orang tua mengenai dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran.
Menurut keterangan Kanit Reskrim IPDA. Nano Romanysah SH, kronologis diamankan 6 (enam) orang kelompok remaja berikut barang bukti yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diwilayah hukum Polsek Setu dapat diterapkan pasal dan Sanksi sanksi Hukum terhadap pelanggar UU Drt. No 12 Tahun 1951, Tentang Sajam. Sesuai kebijakan Pimpinan walaupun tidak dilakukan penahanan terhadap 6 (enam) kelompok anak remaja, apabila dikemudian hari diketemukan cukup bukti akan di Proses Hukum Lanjutan.
Kapolsek menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta menghargai nilai-nilai moral dan hukum. "Anak-anak Remaja sebagai generasi penerus bangsa, untuk itu masa depan kalian semua jangan disia siakan. Kuatkan Iman dan Bakti kalian semua kepada orang tua" Ucap Kapolsek.
"Kepada Para Orang Tua diharap kerjasamanya agar selalu kontrol dan asawi betul betul terhadap putra-putranya, jika bepergian agar selalu dicek dan dibataai waktu pulang ke rumah, maksimal jam 22.00 anak-anak harus sudah berada dirumah kembali" Sambung AKP. Ani Widayati.
Kapolsek berharap terhadap ke 6 orang remaja ini tidak mengulangi kembali perbuatannya, agar diketahui Pihak Kepolisian telah mencatat Identitas masing-masing anak remaja tersebut dan jika dikemudian hari kembali terulang perbuatan yang sama sudah dapat dipastikan Proses Hukum akan dilanjutkan.
Setelah menerima bimbingan dan pengarahan dari Pihak Polsek Setu kemudian para remaja ini melakukan Sungkem/Sujud dibawah telapak kaki orang tuanya masing-masing kemudian menandatangani Surat Pernyataan yang mana masing-masing sanggup dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggat hukum.
Keamanan terhadap anak-anak remaja menjadi tanggung jawap bersama dan Polsek Setu akan selalu berusaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga masyarakat dengan menggelar Operasi kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Rutin diwilayah hukum Polsek SetuSetu, hingga tercipta situasi yang kondusif agar warga masyarakat khususnya diwilayah Hukum Polsek Setu merasa aman. (Sahroni)
Editor : Hafidz
Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda