Breaking News

Penggelapan Mobil Honda Brio Warna Putih: Dua Terduga Pelaku Masih Dalam Pencarian

Bogor// Media Cyberglobalbhayangkara.id //  Kasus penggelapan kendaraan kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Kali ini, sebuah mobil Honda Brio warna putih menjadi objek penggelapan yang melibatkan dua orang terduga pelaku berinisial 'KH' dan 'KC'. Kejadian ini bermula dari kepercayaan yang diberikan pemilik mobil kepada orang kepercayaannya untuk menitipkan kendaraannya kepada 'KH' dan 'KC', atas permintaan pemilik mobil.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang diperoleh, pemilik mobil menugaskan orang kepercayaannya untuk menitipkan mobil tersebut kepada 'KH' dan 'KC' sekitar tiga minggu yang lalu. Namun, saat pemilik mobil hendak mengambil kembali kendaraannya, mobil tersebut tidak lagi berada di tangan 'KH' dan 'KC'. Keduanya tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait keberadaan mobil tersebut, sehingga pemilik mobil merasa curiga dan segera mengambil tindakan.

Selama satu minggu, pemilik mobil bersama dengan anggota Ormas Gibas Resort Bogor berusaha melacak keberadaan mobil yang hilang tersebut. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil, setelah mereka mendapatkan informasi bahwa mobil Honda Brio tersebut telah dijual oleh 'KH' dan 'KC' ke daerah Kudus dengan harga Rp55 juta, Pelaku Masih Dalam Pencarian
Saat ini, kedua terduga pelaku, 'KH' yang berasal dari Babakan Dayeuh dan 'KC' yang berasal dari Desa Mampir, Kabupaten Bogor, masih dalam pencarian. M.Ridwan selaku Pemilik mobil mengaku akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menitipkan barang berharga, terutama kendaraan, kepada orang lain. Kepercayaan memang penting, namun kewaspadaan dan kehati-hatian juga harus tetap dijaga untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang," ujar Ridwan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku atau mobil yang telah dijual, untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
( Red ) 

Iklan Disini

Iklan Disini
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA

Type and hit Enter to search

Close