Breaking News

Kapolres Metro Bekasi Perintahkan Pendampingan Trauma Healing bagi Korban Kekerasan Terhadap Anak di Karang Bahagia Oleh Oknum Guru Ngaji

Dok Polres Bekasi

MEDIACYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID|Polres Bogor – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, diperintahkan kabaq sumda Polres Metro Bekasi Kompol Endang longla dan Kasi Dokkes Polres Metro Bekasi, Dr. Fanny, bersama sejumlah anggota Polwan untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap korban kekerasan oleh guru ngaji terhadap anak yang terjadi di Kp. Jarakosta Asem, RT 02/02, Dusun 1, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Selasa (1/10/2024)

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis dan membantu pemulihan mental korban yang mengalami trauma akibat kekerasan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memastikan perlindungan terhadap anak dan pemulihan kondisi psikis korban agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” Kata Kombes Pol. duadi.

Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa pembekuan akan terus mendampingi dan menjaga kondisi korban hingga pulih sepenuhnya.

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangani aspek hukum dari kasus kekerasan terhadap anak, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Trauma healing ini penting agar anak dapat segera pulih dari luka batin yang dialaminya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kejadian ini Masyarakat lebih peka dan berhati-hati dalam menitipkan anak di sebuah tempat.

“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kondisi psikologis korban dapat segera membaik dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak,” tutupnya.

Iklan Disini

Iklan Disini
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA

Type and hit Enter to search

Close