Pada giat tersebut, Polsek Setu menerjukan 15 personil gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Setu, 1 personil dari TNI, 2 personil Satpol PP Kecamatan Setu, dan 2 personil Senkom.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah memimpin langsung kegiatan Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) dan Patroli Cipta Kondusif, serta didampingi Padal, Kanit Intel Ipda Erry Sasongko.
Pada kesempatan itu, AKP Usep Aramsyah menyampaikan, bahwa sasaran dari kegiatan tersebut adalah orang yang berpotensi melanggar pidana, pemeriksaan sajam, dan penyalahgunaan narkoba.
"OKJ gabungan bersama tiga pilar malam ini merupakan kegiatan preventif akan aksi kriminalitas di jalan. Sasarannya tentu pada orang yang berpotensi melanggar pidana, yang membawa senjata tajam, dan juga penyalahgunaan narkoba," ujar AKP Usep Aramsyah.
Dirinya juga menjelaskan, terkait teknis pelaksanaan, setiap pengendara sepeda motor akan di berhentikan. Lalu anggota akan melakukan pemeriksaan. Menurutnya, dengan melakukan OKJ dan Patroli Cipta Kondusif, dapat mencegah aksi kejahatan jalan.
"Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggeledahan, dan juga barang bawaan. Hal ini untuk mengantisipasi aksi Curas, Curat, dan Curanmor," sambungnya.
Sebanyak 20 unit kendaraan roda dua di periksa oleh anggota Polsek Setu. Dari hasil Operasi Kejahatan Jalan tersebut, dua unit kendaraan roda dua didapati tidak dilengkapi surat kendaran dan tanpa plat nomer.
"Ada dua unit sepeda motor yang kami amankan, karena tidak dilengkapi surat-surat dan plat nomer. Setelah melakukan OKJ, kami akan lanjutkan dengan melakukan patroli biru. Kami akan menyisir tempat-tempat yang berpotensi rawan, dan mengantisipasi tawuran, 3C, dan gangguan kamtibmas lainnya," pungkas Kapolsek Setu AKP Usep.
Kepolisian Sektor Setu terus berupaya meningkatkan sinergitas dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Setu. (Red)
Team CGB


Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda