CYBERGLOBALHAYANGKARA.ID// Ketua Mapel Masyarakat Pelestari Lingkungan Jabar, ikut serta mengawasi perkembangan isu lingkungan di Indonesia, bahkan terus menyoroti adanya kerusakan lingkungan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya akibat aktifitas pertambangan Nikel.
Ahmad sulaiman rangkuti,S.H.,M.H yang akrab disapa Ray tersebut selaku ketua Mapel jabar, meminta pemerintah agar konsisten menjaga tanah Raja Ampat sebagai daerah dengan potensi laut dan pariwisata dunia, serta meniadakan seluruh aktifitas tambang disana, juga pemerintah harus dapat mengevaluasi terait perijinan Iup - Iup yang diterbitkan.
Ray mengatakan" Sebagai bentuk solidaritas cinta lingkungan indonesia, Kita semua tahu, Raja Ampat itu salah satu surga di Indonesia. laut dan daratnya penuh dengan keindahan, kelimpahan, terumbu karang paling unggul disana, tambang hanya akan merusak surga itu. pemerintah harus terdepan jaga Raja Ampat,” ucap ray pada media saat di Jakarta Rabu (4/6/2025)
Menurutnya, pemerintah harus mencabut seluruh izin tambang yang ada di wilayah Raja Ampat, khususnya 4 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang ada di pulau-pulau kecil.
“Kami desak Pak Menteri Bahlil Lahdalia untuk mencabut seluruh IUP Tambang di Raja Ampat, Tegas Ray, dan mendesak pemerintah khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahdalia dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq agar bertindak cepat dengan menurunkan tim khusus untuk menjaga tanah Raja Ampat dari perusakan pertambangan.
Ketua Mapel Jawa barat, Ray menegaskan guna memastikan pelestarian lingkungan dikawasan raja ampat, kawasan tersebut bukan kawasan biasa, karena memiliki peran penting dalam konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayatinya.Dan apabila diteliti lebih dalam, tambang2 yang ada disana itu merupakan tindakan ilegal yang dimana bila dilihat dari UU No 1 tahun 2014, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil, seharusnya diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi,budidaya laut dan penelitia," tandasnya
Lanjut ray" dan bila diperhatikan dan dicermati tidak ada satupun pasal yang mengaminkan ataupun melegalkan tambang yang berada dikawasan tersebut, Untuk itu ketum masyarakat pelestari lingkungan ( Mapel ), mendukung langkah- langkah kongkrit yang akan dilakukan pemerintah terkait hal ini untuk menjaga keseimbangan lingkungan yang ada di indonesia
“Kami desak Pak Bahlil dan Pak Hanif untuk menurunkan Tim kesana, bila perlu mereka sendiri langsung lihat kondisi disana, Raja Ampat harus dijaga dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang,” Desaknya
Diakhir wawancaranya ray tetap yakin dan optimis pemerintah akan segera mengambil langkah konkrit guna menjaga ekosistem lingkungan yang baik di negeri ini. (Red)
Editor Team CGB
Social Footer
Cari Blog Ini
Label