Cari Blog Ini

Label

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID

Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia

Tesing

Contact form

Developed by ❤️ - Blogger Templates at Piki Templates | Distributed by Free Blogger Templates

Beranda

Breaking News

Polsek Setu Kembali Laksanakan Giat Operasi Kejahatan Jalanan

 


CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID//  Setu Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya dengan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru Minggu, 01 Juni 2025 Pukul 00.00 Wib. s/d 01.30 Wib. DiJalan Raya Setu - Cileungsi, Jl. MT. Haryono Desa Tamanrahayu Kec. Setu Kab. Bekasi. 


Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru laksanakan cek pemukiman di wilayah hukum Polsek Setu ini dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP USEP ARAMSYAH SH, M.H., didampingi IPDA NURSALIM (Kapolsub Sektor GPM Polsek Setu/ Padal) dan diikuti oleh 16 personil gabungan, Polsek Setu 12 Personil, TNI 1 Personil, Pol PP2 Personil, Pokdar Kamtibmas 1 Personil.


Dalam keterangannya Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu Polres Metro Bekasi. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami berharap warga masyarakat dapat turut serta dalam menjaga kamtibmas,” tutur Kapolsek.

Dalam operasi ini, Polsek Setu berhasil mengamankan Kendaraan Roda Dua sebanyak 2 Unit yang tidak dilengkapi surat-surat dan No. Pol Kendaraan dan diamankan di Mako Polsek Setu guna pemeriksaan lebih lanjut.


Dengan operasi ini, Polsek Setu menunjukkan komitmennya dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya. Warga masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam menjaga kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan.


Setelah Pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dilanjutkan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke tempat-tempat rawan Berkumpulnya Remaja, antisipasi 3C, Tawuran dan Guantibmas Lainya di Wilayah Hukum Polsek Setu.


Editor Team CGB


Type and hit Enter to search

Close