![]() |
| Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (Dok.Humas Polri) |
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas kejadian korban meninggal, tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025.
Ia menjanjikan setiap proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akan terus menginformasikannya kepada publik.
Karim membeberkan bahwa saat ini sudah ada tim gabungan yang melakukan penyelidikan kepada pelaku yang berjumlah 7 orang.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, berjumlah 7 orang, sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob,” terangnya.
Pemeriksaan kepada 7 anggota yang terlibat dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat di mana ketujuhnya adalah bagian Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Selain 7 orang, Asep mengatakan rantis yang digunakan pun telah diamankan. “Jadi kendaraan, termasuk pelaku 7 orang sudah diamankan semua dalam rangka proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Karim kemudian menjabarkan, 7 inisial anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami, yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan, akan kita update,” tandasnya.
Peristiwa yang menewaskan AK terjadi kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025 saat mobil rantis melaju di jalan raya dalam upaya membubarkan aksi massa.
Sumber : Humas Polri

Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda