CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID// BOGOR - Kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar kembali menjadi sorotan publik. Perkara tersebut dinilai membuka tabir praktik ijon proyek yang diduga masih marak terjadi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah aktivis dan lembaga antikorupsi pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan lebih serius, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap proses tender proyek pemerintah daerah, khususnya yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
Desakan ini menguat di tengah dugaan praktik ijon proyek yang disebut berulang setiap tahun anggaran dan melibatkan relasi tidak sehat antara oknum pejabat dinas dan kontraktor besar.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Bogor Raya, AM Sandi Bonardo, menilai pengawasan KPK selama ini belum menyentuh akar persoalan.
“KPK jangan hanya menampung laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, tetapi tidak ada tindak lanjut nyata,” ujar Sandi, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama seorang lurah dan pihak swasta seharusnya menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan, khususnya di Kabupaten Bogor yang memiliki anggaran proyek bernilai besar setiap tahunnya.
Ia menilai, peristiwa tersebut berpotensi membuka dugaan praktik ijon proyek yang diduga telah berlangsung lama di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sandi menyebut, praktik ijon proyek kerap melibatkan pemberian uang muka atau fee sebelum proses tender resmi dilaksanakan.
“Banyak ijon proyek yang diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat dinas dengan para kontraktor besar, yang berani memberikan sesuatu atau fee di depan sebelum tender proyek digelar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sandi juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Cibinong dan Polres Bogor, dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi. Ia mengaku heran karena banyak laporan masyarakat yang dinilai tidak berujung pada penindakan hukum.
“Banyak laporan dugaan korupsi yang masuk, tapi faktanya tidak ditindaklanjuti. Ini ada apa dengan APH? Terutama laporan Tipikor yang jelas merugikan masyarakat dan keuangan daerah akibat penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Semua seperti dihalalkan, kecuali temuan audit BPK yang terlambat dikembalikan, itu baru ditindaklanjuti,” bebernya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui telah menggulirkan proses lelang berbagai proyek strategis dengan total pagu anggaran mencapai ratusan miliar rupiah untuk Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah paket pekerjaan telah ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Bogor, meliputi belanja pemeliharaan gedung dan manajemen bangunan kantor, peningkatan jalan dan saluran, pembangunan pedestrian, hingga proyek pembangunan folder, yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor 2026.
Di tengah proses tersebut, muncul dugaan bahwa pemenang tender pada sejumlah dinas telah diatur sejak awal. Oleh karena itu, desakan agar KPK menjadikan proses tender ini sebagai fokus pengawasan semakin menguat, guna memastikan anggaran daerah tidak kembali menjadi bancakan segelintir elite dan kontraktor langganan. (Red)


Social Footer
Cari Blog Ini
Label