Cari Blog Ini

Label

Breaking News

Kapolsek Setu Berikan Pembinaan Pelajar: Bijak Bermedsos & Tolak Tawuran

 

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID//  Bekasi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, SH, M.H melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMK–SMP Islam An-Nur Setu, Selasa (09/12/2025) pukul 08.00 WIB.


Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah SMK Islam An-Nur, Kp. Cirangkong, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Turut hadir Pelda Supri (Babinsa), Aipda Derry Ludvi (Bhabinkamtibmas), Kepala Sekolah H. Juhri, Kepala SMP Islam An-Nur Bpk. Gofur, dewan guru serta ratusan siswa-siswi SMK–SMP Islam An-Nur Setu.


Dalam arahannya, Kapolsek Setu menegaskan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk tidak terlibat tawuran, tidak mengikuti ajakan demo unjuk rasa ke Jakarta, dan tidak terprovokasi ajakan di media sosial. Pelajar juga diminta memahami bahaya narkoba, pornografi dan penyebaran informasi hoaks.


“Saya mengimbau kepada seluruh pelajar untuk tidak tawuran dan tidak ikut berangkat demo Unras ke Jakarta. Fokuslah belajar untuk masa depan, jangan mudah terprovokasi ajakan negatif,” tegas AKP Usep.

Kapolsek juga mengingatkan agar siswa bijak bermedia sosial, karena jejak digital bersifat permanen dan tim Cyber Patrol dapat melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran hukum.


“Gunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab. Jangan mudah terpancing informasi hoaks yang dapat menjerumuskan pada tindakan kriminal seperti narkoba, tawuran dan perusakan,” ujarnya.


Polsek Setu menegaskan bahwa akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum terhadap pelajar yang terlibat aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.


Kegiatan penyuluhan berlangsung aman, tertib dan mendapat respon positif dari pihak sekolah yang menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban sekolah.


Iklan Disini

Iklan Disini
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA

Type and hit Enter to search

Close