CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID/// JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026. Total sebanyak 85 personel tercatat mengalami pergeseran jabatan berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 yang mengatur mutasi terhadap 32 personel lainnya.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 69 personel masuk kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi ini mencakup pengisian jabatan strategis, baik di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri maupun pada satuan kewilayahan.
Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, terdapat empat perwira yang dipercaya menempati posisi strategis, yakni Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H. sebagai Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kadivhumas Polri, Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K., M.H. sebagai Kapusjarah Polri, serta Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K., M.H. sebagai Kayanma Polri.
Sementara pada tingkat kewilayahan, Polri juga melakukan rotasi terhadap tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), yakni Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Alfred Papare, S.I.K. sebagai Kapolda Papua Barat, serta Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. sebagai Kapolda Papua Tengah.
Selain itu, mutasi juga menyasar 8 personel jabatan IB (Irjen Pol), 15 personel jabatan IIA (Brigjen Pol), serta 29 personel jabatan IIB (Kombes Pol) yang terdiri dari 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3.
Rotasi juga dilakukan terhadap 1 jabatan Kapolresta, 5 personel AKBP Mantap, serta 4 jabatan Kapolres, sebagai bagian dari penguatan organisasi di tingkat kewilayahan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan pengembangan karier personel Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Brigjen Trunoyudo, Sabtu (24/1).
Ia menambahkan, melalui mutasi tersebut diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda