CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID// Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Biru Mobile Kewilayahan pada Minggu dini hari, (1/2/2026) mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Setu, di antaranya Perumahan Grand Tamansari Residence Desa Tamansari, Perumahan Mustika Garden Tamansari Desa Burangkeng, serta pertigaan gerbang Tol Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin oleh IPTU Supat selaku Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Kanit Samapta Polsek Setu, dengan melibatkan tiga personel, yakni Aipda Gunawan dan Bripka Wahyu S dari Unit Samapta.
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli dialogis serta patroli biru mobile dengan fokus pada pengawasan pemukiman warga, objek vital, perbankan, sentra ekonomi, serta strong point yang berpotensi menjadi lokasi rawan tindak kejahatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran antar pemuda maupun kelompok masyarakat, serta potensi kejahatan lainnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Setu dalam keadaan aman dan kondusif.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
Polsek Setu menegaskan bahwa kegiatan patroli kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda