CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID// BOGOR – Polsek Megamendung, di bawah naungan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Polsek gabungan Wilayah Rayon III (Selatan), yang meliputi wilayah Cisarua, Ciawi, Caringin, dan Cijeruk.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang waktu sahur, bertempat di Halaman Mako Polsek Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
KRYD ini merupakan bagian dari program Kapolres Bogor sebagai bentuk Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta upaya pencegahan kerawanan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan 2026. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari secara bergiliran di seluruh Polsek wilayah Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., dan diikuti oleh 30 personel gabungan dari Polsek Rayon III Selatan.
Dalam keterangannya, AKP Desi Triana menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah positif dan strategis dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya selama Ramadan.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kriminalitas, termasuk kenakalan remaja seperti perang sarung dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek Megamendung juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Megamendung untuk bersinergi bersama Muspika, TNI-Polri, dan pemerintah desa dalam menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Pintu Polsek Megamendung selalu terbuka untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Polsek Megamendung akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah.
Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Megamendung, langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKP Desi.
Lebih lanjut, kegiatan KRYD ini bertujuan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat, dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan:
- Gangguan kamtibmas
- Tindak kriminalitas
- Perekrutan tenaga kerja ilegal
- Indikasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan modus iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Megamendung serta Kabupaten Bogor secara umum, khususnya selama Bulan Suci Ramadan 2026.

Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda