CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID// Polres Bogor – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, banyak warga yang berbondong-bondong mudik ke kampung halaman. Mengantisipasi berbagai kendala, seperti kondisi kendaraan, cuaca, dan arus lalu lintas, Polsek Megamendung Polres Bogor menawarkan layanan penitipan kendaraan gratis. Warga dapat menitipkan kendaraan pribadi mereka di Polsek tanpa biaya, dengan jaminan keamanan dan kenyamanan.
Pada Jumat, 27 Maret 2026, Sdr. Firmansyah (30 tahun) menitipkan sepeda motornya sejak 16 Maret, karena ia memilih mudik bersama keluarga menggunakan transportasi umum. Penitipan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., beserta anggotanya, yang sigap melayani warga.
Kapolsek Desi menyampaikan apresiasi kepada warga, khususnya Sdr. Firmansyah, atas kepercayaan mereka kepada Kepolisian Republik Indonesia. Setelah usai mudik, Sdr. Firmansyah kembali ke Polsek untuk mengambil kendaraannya tanpa biaya, siap digunakan kembali.
![]() |
Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, juga mengingatkan warga agar melaporkan tindak kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor, 085971145352, yang melayani 24 jam.
cyberglobalbhayangkara.id



Social Footer
Cari Blog Ini
Label