Cari Blog Ini

Label

Breaking News

Digerebek Saat Malam Takbiran, Pasutri Pengedar Tramadol di Cileungsi Dibekuk Warga dan Polisi

Polsek Cileungsi , polres bogor
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID//  Bogor – Aparat kepolisian dari Polsek Cileungsi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjual obat daftar G jenis tramadol di wilayah Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, pada Sabtu pagi (21/3/2026), bertepatan dengan perayaan malam takbir.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan obat terlarang di lingkungan padat penduduk, tepatnya di Kampung Sawah, Cileungsi Kidul.

“Warga sudah lama merasa terganggu dengan adanya peredaran tramadol di wilayah tersebut. Lokasinya berada di tengah permukiman padat, sehingga sangat meresahkan,” ujar Kompol Edison.

Menindaklanjuti laporan tersebut, warga bersama aparat setempat berhasil mengamankan pasutri yang diduga sebagai penjual. Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan keduanya beserta seorang pembeli yang tertangkap tangan saat transaksi berlangsung.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sisa obat tramadol hasil penjualan, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku.

Kompol Edison juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi Kidul yang telah bekerja sama dan berani melaporkan aktivitas ilegal ini,” tambahnya.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.  (A. Rohendi)


Iklan Disini

Iklan Disini
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA

Type and hit Enter to search

Close