CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID// BOGOR – Kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap jajaran Polres Bogor. Pelaku yang diamankan ternyata merupakan karyawan korban sendiri.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor pada Selasa, 03/03/2026, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan penemuan dua jenazah di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Senin, 02/03/2026, di kawasan Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku yang merupakan karyawan korban diduga telah merencanakan aksinya sebelum akhirnya menghabisi kedua korban di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku diduga membawa jasad korban menggunakan kendaraan dan membuangnya ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dengan maksud menghilangkan jejak.
“Tim dari Polsek Cisarua yang di-back up Satreskrim Polres Bogor melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan seorang pria berusia 22 tahun di wilayah Desa Batu Layang, Cisarua,” ujar Kapolres.
Korban diketahui bernama Muhammad Afzal (56), yang telah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), dan istrinya, Firza Afzal (47), yang masih berkewarganegaraan asing.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat kekerasan menggunakan senjata tajam dan senjata api.Polisi mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena motif sakit hati terhadap kedua majikannya. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan motif lain serta memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk senjata yang digunakan serta kendaraan yang dipakai untuk memindahkan jasad korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda