CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID// BOGOR – Suasana tenang di Kampung Anyar, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mendadak berubah saat jajaran Polsek Kemang Polres Bogor menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras daftar G, Kamis (16/4/2026) sore.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah RT 09 RW 007, Desa Tegal. Rumah tersebut diketahui berkedok sebagai warung kelontong, namun dari hasil penyelidikan, lokasi itu justru digunakan untuk aktivitas penjualan obat keras secara ilegal.
Kapolsek Kemang, Yulita Heriyanti, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (36) tanpa perlawanan.
“Tersangka telah diamankan dari rumahnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Yulita.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 butir obat keras jenis tramadol serta uang tunai sebesar Rp117 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, praktik ilegal tersebut telah dijalankan selama lebih dari satu tahun. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membeli kembali stok obat dari pemasok sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“MR mengaku sudah lebih dari satu tahun menjual obat daftar G. Modusnya membuka warung kelontong di rumah, namun di balik itu menjual obat-obatan terlarang,” jelasnya.
Tersangka juga mengaku menjual tramadol dengan harga Rp60 ribu per strip. Barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran obat keras ilegal dalam bentuk apa pun, termasuk yang menggunakan kedok usaha kecil.
“Warung, rumah, atau apa pun kedoknya, jika terbukti menjual obat keras tanpa izin maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Cyberglobalbhayangkara.id

Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda