![]() |
| Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H. Pimpin KRYD |
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID// Bogor, 9 Mei 2026 – Polsek Megamendung, bersama Forkopimcam Kecamatan Megamendung, melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan 3 Pilar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., pada Sabtu malam, pukul 22.30 WIB, di halaman Kantor Kecamatan Megamendung.
Kegiatan KRYD malam ini difokuskan pada patroli Lingkar Badai untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Patroli melibatkan lintas wilayah, termasuk perbatasan dengan Polsek Cisarua dan Ciawi. Sasaran patroli mencakup antisipasi anak muda yang berkumpul di pinggir jalan, pencegahan tawuran, geng motor, serta tindak kriminal C3 (curat, curas, curanmor). Selain itu, diadakan razia penyakit masyarakat, termasuk minuman keras, prostitusi, serta penginapan ilegal seperti hotel dan villa.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 56 botol minuman keras dari empat lokasi, termasuk toko jamu di wilayah Cibogo, Cipayung Datar, dan Cipayung Girang. Barang bukti langsung disita oleh Kapolsek AKP Desi. Kapolsek juga mengimbau warga yang sedang nongkrong di area pom bensin Cipayung untuk segera pulang demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek juga menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang berharap patroli ini memperkuat kemitraan polisi dan warga. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan masyarakat lebih mudah bekerja sama dalam menjaga keamanan.
Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, menambahkan, apabila ada warga yang mendapati indikasi tindak kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352. Polsek dan Polres Bogor siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan tegas.
Redaksi: CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID



Social Footer
Cari Blog Ini
Label