CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID / Bandung – Polda Jawa Barat menanggapi maraknya konten viral bertema “teror pocong” yang beredar luas di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Kepolisian memastikan tengah mendalami sejumlah unggahan tersebut untuk memastikan fakta di balik kemunculannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman sementara, sebagian konten yang beredar diketahui dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Selain itu, ditemukan pula adanya masyarakat yang sengaja membuat vlog maupun rekayasa aksi “pocong-pocongan” demi kebutuhan konten media sosial.
“Fenomena seperti ini sebenarnya pernah terjadi sebelumnya, seperti prank di lingkungan kampung, pos ronda, maupun terhadap masyarakat. Namun kali ini dampaknya lebih luas karena telah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga,” ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Jabar akan mengambil sejumlah langkah penanganan. Salah satunya dengan memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pembuat konten agar tidak lagi memproduksi maupun menyebarkan video yang dapat memicu kepanikan publik.
“Kami akan mendatangi para pembuat konten tersebut dan mengimbau agar tidak lagi membuat konten yang sifatnya meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten serupa dan segera menghentikan aktivitas tersebut apabila menemukannya di lingkungan sekitar.
Kabid Humas menegaskan, apabila dalam pendalaman ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian tidak akan ragu untuk menindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ditemukan unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Kombes Hendra, dampak dari viralnya konten tersebut telah memicu kekhawatiran di sejumlah wilayah. Bahkan, di beberapa lokasi, warga dilaporkan berjaga secara berkelompok sambil membawa alat perlindungan diri karena takut melintas di area yang dikaitkan dengan kemunculan “pocong”.
“Ini betul-betul mengganggu ketertiban masyarakat dan tidak bisa dianggap sepele,” tandasnya.
Polda Jawa Barat pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta lebih bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial.
“Sejalan dengan semangat Polda Jabar, mari bersama-sama Sauyunan Jaga Lembur demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Bid. Humas Polda Jawa Barat


Social Footer
Cari Blog Ini
Label