Cari Blog Ini

Label

Breaking News

Aplikasi SPMB 2026 Eror, Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Disdik Jabar dan Semprot Petugas Teknis

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID // BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul membludaknya keluhan masyarakat terkait karut-marut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dalam beberapa hari terakhir.


Sejak pagi hari, ratusan orang tua siswa telah memadati kantor Disdik Jabar. Mereka datang membawa tumpukan persoalan teknis pendaftaran: mulai dari akun yang tidak kunjung terverifikasi, data digital yang mendadak hilang, kendala gagal login, hingga nasib peserta yang gagal lolos program Sekolah Maung dan harus dialihkan kembali ke jalur reguler.


Semprot Petugas Teknis di Depan Publik


Di hadapan massa yang memadati aula, Dedi Mulyadi langsung mengonfrontasi sejumlah petugas yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem dan aplikasi SPMB. Ia melontarkan rentetan pertanyaan teknis guna membedah akar masalah penumpukan keluhan tersebut.


Namun, respons para petugas justru menyulut kekesalan sang Gubernur. Jawaban yang berbelit-belit dan ketidakmampuan tim teknis dalam menjelaskan detail kerusakan aplikasi dinilai Dedi sebagai bukti ketidaksiapan sistem.


"Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 pendaftar ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat," ujar Dedi dengan nada kecewa.


Soroti Maladministrasi Pembuatan Aplikasi


Usai membedah masalah bersama orang tua murid dan operator, Dedi menyimpulkan bahwa polemik ini murni disebabkan oleh buruknya performa aplikasi, bukan karena regulasi penerimaan siswa baru. Ia menyayangkan keputusan Disdik yang memaksakan diri membangun aplikasi baru dari nol, alih-alih menyempurnakan sistem lama yang sudah stabil.


Lebih jauh, Dedi mengendus adanya kesalahan prosedural dalam pengembangan infrastruktur digital ini. Berdasarkan aturan, Dinas Teknis seperti Disdik tidak boleh berjalan sendiri dalam merancang perangkat lunak pemerintahan.


"Ketentuan Gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo," tegasnya.


Panggil Developer dan Evaluasi Total


Bergerak cepat, Pemprov Jawa Barat kini menjadwalkan pemanggilan paksa terhadap pihak ketiga atau vendor pengembang aplikasi SPMB 2026. Dedi menegaskan ingin menguliti proses pengadaan dan pengembangan sistem yang dinilainya telah merugikan ratusan ribu calon siswa di Jawa Barat.


"Makanya saya mau panggil sekarang, ini teknis banget, nggak ada yang berat. Saya ingin tahu siapa yang membuat aplikasinya dan bagaimana prosesnya," pungkas Dedi sembari menjanjikan evaluasi total sistem digitalisasi pendidikan di Jawa Barat.


Redaksi : Cyberglobalbhayangkara.id


Iklan Disini

Iklan Disini
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA

Type and hit Enter to search

Close