![]() |
| Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. |
Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bersama jajaran penyidik, tim kedokteran kepolisian, laboratorium forensik, dan Kapolres Temanggung.
Kabid Humas Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan diperoleh melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga rangkaian penyelidikan komprehensif.
"Seluruh kesimpulan yang kami sampaikan didasarkan pada hasil pemeriksaan ilmiah yang dilakukan secara profesional dan menyeluruh," ujar Artanto.
Polda Jawa Tengah juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya gas karbon monoksida yang tidak berwarna dan tidak berbau, namun sangat mematikan karena dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen hingga kehilangan kesadaran dan kematian.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, maupun sumber pembakaran lainnya di dalam tenda atau ruang tertutup, serta menghindari tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat.
Tragedi di Glamping Posong diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan prosedur keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka. (Red)
Redaksi : Cyberglobalbhayangkara.id


Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda