Cari Blog Ini

Label

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID

Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia

Tesing

Contact form

Developed by ❤️ - Blogger Templates at Piki Templates | Distributed by Free Blogger Templates

Beranda

Breaking News

Oknum Kepala Desa di Jeneponto Ditangkap Polisi Saat Diduga Mengonsumsi Sabu, Tiga Orang Diamankan

Petugas Satres Narkoba Polres Jeneponto mengamankan oknum kepala desa bersama dua orang lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Jeneponto | Cyberglobalbhayangkara.id |Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang oknum kepala desa bersama dua orang lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arungkeke.


Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, di sebuah rumah yang berada di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Ketiganya diduga sedang mengonsumsi sabu saat petugas melakukan penggerebekan.


Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, membenarkan bahwa salah satu orang yang diamankan merupakan seorang kepala desa.


"Iya, benar oknum kades," ujar Iptu Syahrir saat dikonfirmasi pada Minggu (28/6/2026).

Selain oknum kepala desa berinisial YA, polisi juga mengamankan dua pria lainnya yang masing-masing berinisial H (27) dan APP (19).


Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 0,47 gram, serta seperangkat alat isap yang ditemukan di lantai rumah.


"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu beserta alat hisap yang tergeletak di atas lantai rumah," jelas Iptu Syahrir.


Sementara itu, Kanit I Satres Narkoba Polres Jeneponto, Ipda Zulfitrah Wahid, mengungkapkan bahwa YA diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Bontomatene, Kecamatan Turatea.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YA mengaku mengonsumsi sabu ketika sedang menghadapi berbagai persoalan pribadi.


"Pemakai pasif, artinya saat sedang memiliki banyak masalah baru mengonsumsi narkoba," kata Ipda Zulfitrah Wahid.


Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


Polres Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," tegas pihak kepolisian. (Tim Redaksi) 



Type and hit Enter to search

Close