Cari Blog Ini

Label

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID

Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia

Tesing

Contact form

Developed by ❤️ - Blogger Templates at Piki Templates | Distributed by Free Blogger Templates

Beranda

Breaking News

Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Siapkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Keuangan

 

Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Siapkan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Cikarang Pusat| Cyberglobalbhayangkara.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara resmi menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


Pemkab Bekasi menyatakan menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) yang diberikan BPK sebagai bahan evaluasi sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.


Berdasarkan penjelasan auditor BPK, opini disclaimer tersebut berkaitan dengan proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, disertai sejumlah temuan lain yang memerlukan perbaikan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.


Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.


Langkah pertama adalah bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan dengan mendukung penuntasan perkara di Pengadilan Tipikor Bandung serta memastikan transparansi informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.


Selanjutnya, Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa, termasuk seluruh paket pekerjaan yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik transaksional serta memutus mata rantai sistem ijon proyek dalam proses pengadaan.


Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dan pendampingan bersama BPK Perwakilan Jawa Barat dalam menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk pemulihan validitas pencatatan aset milik daerah.


"Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi," ujar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Selasa (30/6/2026).


Menurutnya, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mempercepat reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan prinsip integritas.


"Pemkab Bekasi berkomitmen agar setiap perkembangan perbaikan sistem tata kelola keuangan dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik," tegasnya.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait dugaan kasus ijon proyek yang menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian opini disclaimer oleh BPK masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus mengikuti seluruh proses hukum tersebut serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku. (Samba


Type and hit Enter to search

Close