Kabupaten Bekasi | Cyberglobalbhayangkara.id | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Setu, Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilanjutkan dengan Patroli Biru dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Isran Arira Rajaguguk, S.E., dengan melibatkan 16 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, Satpol PP, serta Pokdar Kamtibmas.
Operasi dipusatkan di Jalan Raya Setu perbatasan Setu–Bantar Gebang, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sasaran pemeriksaan meliputi kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, pelaku kejahatan jalanan, hingga kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun kelayakan.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.
Sementara itu, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun narkotika selama kegiatan berlangsung.
Usai pelaksanaan operasi, personel melanjutkan kegiatan dengan Patroli Biru menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari.
Patroli tersebut bertujuan mengantisipasi potensi tawuran, kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti Operasi Kejahatan Jalanan, Patroli Biru, dan Patroli Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Setu.
Polsek Setu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. [BH]

Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda