Cari Blog Ini

Label

Breaking News

Polsek Setu Perketat Pengawasan Malam Hari Melalui Operasi Kejahatan Jalanan

 

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID // Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, 8 Juni 2026.


Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Setu-Serang, tepatnya di wilayah Desa Cibening dan Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Setu, IPTU Isran Raja Gukguk, S.E., bersama sembilan personel gabungan Polsek Setu yang turut dibantu anggota Pokdar Kamtibmas.


Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan maupun kendaraan pengguna jalan yang melintas di lokasi operasi. 

Sasaran utama kegiatan meliputi kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta orang-orang yang dicurigai berpotensi melakukan tindak pidana.


Dari hasil operasi, petugas memeriksa sebanyak 19 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat. Namun demikian, tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya.Selain itu, tidak ditemukan kendaraan yang terindikasi hasil tindak kejahatan.


Kapolsek Setu melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Setu.


Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.


Redaksi : CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID


Iklan Disini

Iklan Disini
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA

Type and hit Enter to search

Close