KABUPATEN BEKASI|| Cyberglobalbhayangkara.id |Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Setu, IPTU Isran Arira Raja Gukguk, S.E., selaku Perwira Pengendali (Padal), melibatkan 11 personel Polsek Setu.
Operasi dilaksanakan di kawasan Kolong Tol Kandang Monyet, Jalan Dawuan, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang menjadi salah satu titik pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Operasi Kejahatan Jalanan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengguna jalan serta kendaraan yang melintas.
Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua diperiksa guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, maupun pelaku yang terindikasi melakukan tindak pidana. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan bentuk komitmen Polsek Setu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan. (Samba)

Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda