Cyberglobalbbayangkara.id | BEKASI – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, berlangsung memanas. Massa aksi berhasil menerobos barikade petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga memasuki area depan kantor pusat pemerintahan Kota Bekasi.
Ketegangan terjadi ketika demonstran dan petugas terlibat aksi saling dorong. Massa menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bekasi yang mereka nilai tidak berjalan secara transparan dan diduga diwarnai berbagai penyimpangan.
Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026, sekaligus mendorong reformasi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi agar proses penerimaan peserta didik berlangsung sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Melalui pernyataan sikap yang dibagikan kepada peserta aksi dan awak media, mahasiswa menilai sistem penerimaan berbasis daring yang semestinya mempermudah integrasi data justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Sistem yang seharusnya menjadi solusi untuk mengintegrasikan data para pelajar justru menjadi celah yang diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum. Kondisi ini dinilai mencederai integritas penyelenggaraan SPMB di Kota Bekasi," demikian isi salah satu pernyataan sikap massa aksi.
Mahasiswa juga meminta pemerintah mengusut secara transparan berbagai dugaan pelanggaran yang disebut terjadi selama proses penerimaan peserta didik baru.
Dalam dokumen tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi, terdapat enam poin tuntutan utama, yakni:
1. Mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
2. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi data dalam proses penerimaan peserta didik baru.
3. Membuka secara transparan seluruh proses pelaksanaan SPMB 2026 kepada masyarakat.
4. Mengevaluasi dan membatalkan peserta didik yang terbukti lolos melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.
5. Mengusut dugaan adanya praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru apabila terbukti berdasarkan hasil investigasi.
6. Mendesak evaluasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, yang dinilai massa bertanggung jawab atas polemik pelaksanaan SPMB 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih bertahan di sekitar kompleks Kantor Wali Kota Bekasi sambil menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Global Bhayangkara ID akan terus memantau perkembangan aksi tersebut serta menyajikan informasi lanjutan setelah terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun instansi terkait, sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Editor : Cyber global bhayangkara. Id

Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda