Cari Blog Ini

Label

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID

Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia

Tesing

Contact form

Developed by ❤️ - Blogger Templates at Piki Templates | Distributed by Free Blogger Templates

Beranda

Breaking News

RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Meski Anggaran 2025 Disesuaikan

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dr. Hj. Sri Enny Mainarty menjelaskan komitmen menjaga pelayanan kesehatan di tengah penyesuaian anggaran 2025.

Cyberglobalbhayangkara.id |CIBITUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat meski menghadapi penyesuaian anggaran pada tahun 2025. Manajemen memastikan seluruh kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan dengan mengedepankan keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan publik.


Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Sri Enny Mainarty, mengatakan penyesuaian anggaran tidak akan mengurangi kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat. Menurutnya, berbagai langkah strategis telah disiapkan guna menjaga stabilitas operasional rumah sakit di tengah penurunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Seluruh kebijakan penganggaran yang kami ambil selalu menempatkan keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan publik sebagai prioritas utama. RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepatuhan administrasi dan tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ujar Sri Enny di kantornya, Kamis (16/7/2026).


Ia menjelaskan, manajemen telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan pagu anggaran yang dinilai aman sebagai langkah antisipasi agar kebutuhan obat-obatan, logistik pasien, serta operasional pelayanan medis tetap tersedia sepanjang tahun.


Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kekurangan anggaran yang dapat berdampak terhadap pelayanan kesehatan.


"RSUD tidak menetapkan anggaran defisit. Kami menerapkan anggaran berimbang, di mana pendapatan dan belanja disusun secara proporsional sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga," jelasnya.


Sebagai rumah sakit milik pemerintah, lanjut Sri Enny, RSUD Kabupaten Bekasi memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengharuskan rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien di atas pertimbangan finansial.


Ia menambahkan, rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada pasien dalam kondisi darurat, termasuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya piutang pelayanan kesehatan.


"Sebagian besar piutang berasal dari pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat kurang mampu yang belum tercover jaminan kesehatan. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat rekonsiliasi penagihan, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien dari luar Kabupaten Bekasi," terangnya.


Terkait kewajiban jangka pendek sebesar Rp50,9 miliar, Sri Enny memastikan pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Di RSUD, kewajiban tersebut bersifat revolving atau bergulir. Ada yang diselesaikan, sementara kebutuhan persediaan dan jasa baru tetap berjalan. Yang paling penting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.


Manajemen RSUD Kabupaten Bekasi berharap upaya pengelolaan keuangan yang disiplin dan terukur dapat menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan medis yang aman, berkualitas, dan berkesinambungan.



Editor : Cyber Global Bhayangkara Id


Type and hit Enter to search

Close