Cari Blog Ini

Label

CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID

Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia

Tesing

Contact form

Developed by ❤️ - Blogger Templates at Piki Templates | Distributed by Free Blogger Templates

Beranda

Breaking News

TNI AL Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal Senilai Rp270,5 Juta ke Pulau Jawa, Dua Truk Fuso Diamankan di Pelabuhan Kumai

 

Petugas TNI AL memeriksa muatan kayu diduga ilegal di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Petugas TNI AL memeriksa muatan kayu yang diduga akan dikirim menggunakan dokumen tidak sah di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah.  (Dok. TNI AL.) 

JAKARTA – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus memberantas praktik illegal logging kembali dibuktikan melalui keberhasilan Koarmada XII menggagalkan upaya pengiriman kayu tanpa dokumen sah yang diduga akan dikirim menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (2/7/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk Fuso yang berada di atas KM Jambo XII. Dari hasil pemeriksaan, kedua kendaraan itu mengangkut sekitar 35 meter kubik kayu campuran jenis Bengkirai dan Meranti dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp270,5 juta.


Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pengemudi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang menyertai muatan diduga palsu sehingga terindikasi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.


Seluruh barang bukti berikut kendaraan telah diamankan di Lanal Kumai sebelum diserahkan kepada Polres Kotawaringin Barat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas TNI AL memeriksa truk pengangkut kayu diduga ilegal di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam mencegah peredaran hasil hutan ilegal yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan serta menimbulkan kerugian negara.


Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan jalur laut.


"Seluruh jajaran TNI AL harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk kejahatan terhadap sumber daya alam," tegas Kasal.


Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran TNI Angkatan Laut dalam memperkuat pengamanan wilayah perairan Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.


TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai penyelundupan hasil hutan ilegal demi menjaga kekayaan alam Indonesia bagi generasi mendatang.(Red/Azis) 


Type and hit Enter to search

Close