![]() |
Petugas TNI AL memeriksa muatan kayu yang diduga akan dikirim menggunakan dokumen tidak sah di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah. (Dok. TNI AL.) |
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk Fuso yang berada di atas KM Jambo XII. Dari hasil pemeriksaan, kedua kendaraan itu mengangkut sekitar 35 meter kubik kayu campuran jenis Bengkirai dan Meranti dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp270,5 juta.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pengemudi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang menyertai muatan diduga palsu sehingga terindikasi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Seluruh barang bukti berikut kendaraan telah diamankan di Lanal Kumai sebelum diserahkan kepada Polres Kotawaringin Barat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
![]() |
Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan jalur laut.
"Seluruh jajaran TNI AL harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk kejahatan terhadap sumber daya alam," tegas Kasal.
Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran TNI Angkatan Laut dalam memperkuat pengamanan wilayah perairan Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai penyelundupan hasil hutan ilegal demi menjaga kekayaan alam Indonesia bagi generasi mendatang.(Red/Azis)


Social Footer
Kontributor
Cari Blog Ini
Label
CYBERGLOBALBHAYANGKARA.ID
Berita terkini dan tranding yang menyuguhkan berita fakta di indonesia
Tesing
Contact form
Beranda